DPK APINDO Karawang Perkuat Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan

DPK APINDO Karawang Perkuat Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan

Karawang, 20 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Karawang menyelenggarakan Member Gathering dengan tema “Memahami Regulasi Ketenagakerjaan untuk Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Karawang, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi APINDO Karawang dalam memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap perkembangan regulasi ketenagakerjaan, sekaligus mempererat sinergi antara dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Member Gathering dihadiri oleh Ketua APINDO Karawang H. Abdul Syukur, S.H., M.H., Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., serta Rosmalia Dewi, S.H., M.H. dari Disnakertrans Karawang. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para perwakilan perusahaan di Kabupaten Karawang dan anggota DPK APINDO Karawang.

Memperkuat Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan

Dalam kegiatan tersebut, APINDO Karawang menghadirkan narasumber yang memberikan pemaparan mengenai perkembangan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha.

Subhan Gatot menyampaikan materi mengenai perkembangan dan insight Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Materi tersebut memberikan gambaran kepada para peserta mengenai dinamika perkembangan regulasi ketenagakerjaan serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dunia usaha.

Pemahaman terhadap perkembangan regulasi menjadi semakin penting bagi perusahaan agar dapat melakukan langkah antisipatif serta menyesuaikan kebijakan internal dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Firman Desa menyampaikan materi mengenai sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai ketentuan pekerjaan alih daya dan aspek-aspek yang perlu diperhatikan perusahaan dalam penerapannya. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu perusahaan memahami regulasi secara lebih komprehensif sehingga pelaksanaan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi APINDO, Pemerintah, dan Disnakertrans

Kehadiran Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., serta jajaran Disnakertrans Karawang menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Di tengah dinamika regulasi ketenagakerjaan, komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

APINDO Karawang berkomitmen untuk terus membangun ruang dialog yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang sama serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara objektif dan berkeadilan.

Mendorong Hubungan Industrial yang Harmonis

Tema “Memahami Regulasi Ketenagakerjaan untuk Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan” mencerminkan komitmen APINDO Karawang untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para anggotanya terhadap berbagai perkembangan kebijakan ketenagakerjaan.

Member Gathering juga menjadi ruang bagi para perwakilan perusahaan untuk bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha.

Hubungan industrial yang harmonis membutuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama. Pengusaha perlu memastikan penerapan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara pemerintah memiliki peran dalam pembinaan, pengawasan, dan menciptakan kepastian hukum.

Dengan pemahaman regulasi yang baik, diharapkan hubungan antara pengusaha dan pekerja dapat terbangun secara profesional, produktif, dan saling menghormati.

APINDO Karawang Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Ketua APINDO Karawang H. Abdul Syukur, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dan kolaborasi antara dunia usaha dengan pemerintah dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan.

APINDO Karawang akan terus menjalankan perannya sebagai wadah komunikasi dan representasi dunia usaha, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

Melalui kegiatan Member Gathering ini, APINDO Karawang berharap seluruh anggota dan perwakilan perusahaan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perkembangan regulasi ketenagakerjaan serta mampu menerapkannya secara tepat di lingkungan perusahaan.

Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Member Gathering DPK APINDO Karawang di Swiss-Belhotel Karawang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara APINDO Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan Disnakertrans Karawang dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis, dinamis, produktif, dan berkeadilan.

Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah diharapkan terus terjaga melalui komunikasi, koordinasi, serta forum-forum strategis yang dapat mempertemukan berbagai kepentingan secara konstruktif.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta iklim usaha yang semakin kondusif, kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha, peningkatan produktivitas, serta hubungan industrial yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.

APINDO Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan dunia usaha yang berdaya saing serta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, produktif, dan berkeadilan.