APINDO Gelar member's gethering dengan tema Implementasi kebijakan daerah dan retribusi daerah dan pentingnya perlindungan data pribadi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO) gelar acara member's gethering dengan tema Implementasi kebijakan daerah dan retribusi daerah dan pentingnya perlindungan data pribadi. Dihadiri Ketua APINDO Karawang H Syukur S. H. M. H , moderator Heri Wahyu Adi S. E. M. M, HRD Perusahaan-Perusahaan Karawang, Dengan Narasumber Dr. Imam Budi Santoso S. H Dekan Falkutas Hukum Singa Perbangsa Karawang, Ibnu Nugraha Muslim S. Sos MM kepala sub bidang. Bertempat di Ballroom Swis BellBellin Hotel. Selasa (27/08/2024)
ketua APINDO H Syukur mengatakan, APINDO Karawang telah banyak berkontribusi kepada masyarakat diantaranya bantuan CSR stunting atau gizi buruk, pendidikan latihan kerja, pelatihan tenaga kerja ke Jepang, dan program UMKM berupa makanan ringan dan pengerajin tas.
Dijelaskan H Syukur, Sebagai bagian dari Program Kerja APINDO yang fokus pada pengembangan UMKM Indonesia ini memiliki tujuan untuk memperkuat sektor UMKM melalui berbagai program, pelatihan dan advokasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha kecil di Indonesia.
Dikatakan H Syukur APINDO UMKM memiliki 6 isu prioritas seperti: Akses pasar bagi UMKM,Penguatan legalitas dan tata kelola. Pembiayaan dan permodalan. Penguatan pemangku kepentingan. Penguatan Ketenagakerjaan dan UMKM dan Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas UMKM.
Selain itu APINDO memiliki program seperti Goverment Talk, Gatering Women Member's, Seminar Kesehatan Kerja Wanita, Publicming sosial media conten, Sertifikasi MSDM Butch, sertifikasi produktifitas, pelatihan penyuluhan, APINDO YOUTH Fest #2.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk karyawan Minda Automotive Indonesia oleh Kepala BPJS tenaga kerja Imam santoso senilai 84 juta untuk beasiswa dan 67.100.190 untuk kematian
Kepala BPJS tenaga Kerja Imam santoso mengatakan, bagi tenaga kerja non karyawan dapat mengikuti Program BPJS tenaga kerja BPU (Bukan Penerima Upah)
BPU (Bukan Penerima Upah) merupakan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan yang biasanya diperuntukkan untuk pekerja yang bekerja secara mandiri, seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, freelancer. Serta, pekerja sektor informal misalnya petani, sopir angkot, mitra ojol, pedagang, dan nelayan. non Karyawan dengan angsuran sebesar 16.000.
Narasumber Dr. Imam Budi Santoso S. H menyampaikan materi tentang pentingnya perlindungan data pribadi, Keamanan data pribadi memastikan bahwa privasi individu tetap terlindungi. Dengan menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon, kita dapat mengendalikan siapa yang memiliki akses terhadap informasi tersebut dan mencegah penyalahgunaan.
Dalam sesi tanya jawab, Heri moderator memberikan kesempatan kepada peserta 3 pertanyaan terkait pentingnya perlindungan data pribadi.
Narasumber Ibnu Nugraha Muslim S. Sos MM menyampaikan materi Implementasi kebijakan daerah dan retribusi daerah, Sistem perpajakan yang baik ditunjukkan dengan adanya Sistem Perpajakan yang efektif dan efisien, dan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Wajib Pajak sesuai Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan yang berlaku.