DPK Apindo Karawang Bersama Unsika Tawarkan Kajian Bantuan Hukum Ketenagakerjaan untuk Atasi Kenaikan Pengupahan 2025

 Ketua DPK Apindo Karawang, Bapak H. Abdul Syukur, menegaskan bahwa tidak semua perusahaan di Karawang dalam kondisi yang baik pasca-kenaikan upah minimum. Bagi perusahaan yang kesulitan menghadapi kenaikan upah ini, DPK Apindo siap menjadi mitra diskusi untuk mencari solusi bersama.

“Kami menyadari bahwa tidak semua perusahaan mampu menanggung beban kenaikan upah yang signifikan. Oleh karena itu, DPK Apindo membuka pintu bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan bantuan untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Bapak H. Abdul Syukur.

DPK Apindo Karawang siap memfasilitasi dialog antara perusahaan dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang win-win solution, di mana kepentingan pengusaha dan pekerja dapat terakomodasi dengan baik.

“Kami berharap dengan adanya dialog yang konstruktif, kita dapat menemukan solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh dunia usaha,” tambah Bapak H. Abdul Syukur.

Sebagai upaya untuk memberikan solusi yang lebih komprehensif, Apindo Karawang bekerja sama dengan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) akan mendirikan pusat kajian hukum ketenagakerjaan. Pusat kajian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam memahami regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Dengan adanya pusat kajian ini, kami berharap dapat memberikan masukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah terkait kebijakan ketenagakerjaan yang lebih relevan dengan kondisi di lapangan,” jelas Bapak H. Abdul Syukur.

Bapak H. Abdul Syukur berharap dengan adanya berbagai inisiatif yang dilakukan oleh DPK Apindo, permasalahan ketenagakerjaan di Karawang dapat teratasi dengan baik. “Kami ingin menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang, dan pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan bagi para pekerja,”